MDetikaktual.Com, Jakarta - Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta, Suhadi, didampingi Kepala Bagian Asuransi, Risanto Simamora, Kepala Bagian Pelayanan, Pahala Hendra dan Kasubag SW, Hukum dan Humas, Fardiman Suria Amijaya melakukan audiensi dan silaturahmi ke Kantor Walikota Administrasi Jakarta Pusat, Senin, 13/5/2024. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Wakil Walikota Jakarta Pusat, Chaidir, M.Si.
Maksud dan tujuan kunjungan tersebut, selain dalam rangka silaturahmi Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta juga bertujuan untuk berdiskusi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kepatuhan dalam kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta menyampaikan tugas dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas jalan maupun penumpang kendaraan bermotor umum.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta, Suhadi menyampaikan bahwa Jasa Raharja mengharapkan dukungan dari pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk menjadi pengendara yang taat dan tertib aturan berkendara serta taat dalam kewajiban membayar PKB dan SWDKLLJ.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Walikota Administrasi Jakarta Pusat, Chaidir, M. Si menyampaikan kami akan memberi dukungan kepada Jasa Raharja dalam memberikan edukasi terkait peran dan fungsi Jasa Raharja kepada Dinas terkait di pemerintahan Kota Jakarta Pusat maupun berkolaborasi dengan melibatkan Kelurahan, RT/RW, sehingga informasi terkait peran dan fungsi Jasa Raharja dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas.