AKP Dr Tri Janea Eka Putra SH MH |
Detikaktual.Com, Jakarta - AKP Dr Tri Janea Eka Putra, SH, MH, sukses meraih gelar Doktor dengan hasil Cum Laude dari Universitas Borobudur, Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur, Kamis, 15/2/2024.
Awak media berkesempatan mewawancarai AKP Dr Tri Janea Eka Putra, SH, MH, dan mengatakan tentang disertasinya.
“Judul disertasi saya “Penegakkan Hukum Dalam Penanganan dan Pengamanan Barang Bukti Narkotika”. Studi kasus di BNN Pusat, Bareskrim, juga wawancara dan perbandingan hukum dengan pihak Malaysia dan Amerika,” katanya dengan ramah.
Terkait dengan UU Narkotika yang baru yang akan diajukan AKP Dr. Tri Janea Eka Putra, SH, MH, juga mempunyai harapan.
“Pengelolaan barang bukti (BB) harus dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi antara penegak hukum, sehingga tidak ada lagi penyalahgunaaan atau oknum - oknum yang bermain terlalu banyak terkait barang bukti narkotika yang diselewengkan (regulasi diperbaiki di UU Narkotika yang baru) tuturnya.
Salah-satu bagian dari Novelty AKP Dr. Tri Janea Eka Putra, SH, MH, yaitu “Penerapan Aplikasi”.
“Jadi barang bukti narkotika (BB) didaftarkan melalui Aplikasi sehingga memudahkan pengawas untuk mengawasi,” urainya.
AKP Dr. Tri Janea Eka Putra, SH, MH, juga memberi motivasi untuk rekan-rekan seprofesi di Kepolisian untuk mengupgrade pendidikan, ilmu agar dapat lebih lagi berkarya bagi sesama.
Turut hadir dalam Promosi Doktor ini yaitu keluarga, sahabat serta kerabat dan rekan kerja.