Detikaktual.Com, Jakarta - Tim Jasa Raharja Perwakilan Jakarta Selatan mengadakan giat pengobatan gratis serta sosialisasi kepada Masyarakat dengan membagikan brosur berisi informasi tentang pembebasan sanksi denda administrasi PKB, BBNKB dan SWDKLLJ tahun-tahun lalu dan Bebas Bea Balik Nama Kendaraan kedua di Provinsi DKI Jakarta bertempat di Taman Makan Pahlawan Kalibata Jakarta Selatan, Sabtu, 2/12/2023.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Jakarta Selatan, Ibu Ita Novita menyampaikan dalam memberikan santunan Jasa Raharja kepada korban kecelakaan Lalu lintas Jalan, sumber dana berasal dari iuran wajib yang dibayarkan oleh penumpang yang menggunakan angkutan umum resmi dan juga berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang dikutip saat membayar pajak kendaraan bermotor di kantor samsat setiap tahunnya.
Semoga dengan ada sosialisasi dilingkungan masyarakat di sekitar Kalibata ini dapat memberikan pemahaman tentang Santunan Jasa Raharja dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkontribusi untuk membayar pajak kendaraan bermotor.