Detikaktual.Com, Jakarta - Kejaksaan Agung atau Kejagung melanjutkan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS atau proyek Base Transceiver Station 4G dan infrastruktur BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020 hingga 2022. Sebanyak dua orang saksi dari BAKTI diperiksa Jumat, 17 Maret Maret 2023.
Publik masih menunggu kapan Kejaksaan Agung menggelar perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Ada 2 direktur yang diperiksa sebagai saksi.
Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus pada Selasa (21/3/2023) memeriksa 3 saksi dalam perkara dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo 2020-2022. Mereka adalah:
BEA, Direktur Utama PT Sarana Global Indonesia
SSS, Direktur PT Waradana Yusa Abadi
MEK, karyawan PT Huawei Tech Investment
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka yaitu:
AAL, Dirut Bakti Kominfo
GMS, Direktur Utama Moratelindo
YS, Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020
MA, Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
IH, Komisaris PT Solitech Media Sinergy
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo 2020-2022," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.
Pada Rabu (15/3), usai memeriksa Menkominfo Johnny G. Plate, Kejagung menyebutkan akan melakukan gelar perkara pada pekan ini. Sekaligus ini juga untuk menentukan status sang menteri dalam pusaran kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Saat dihubungi detikINET, pihak Kejagung belum merespons kapan gelar perkara akan digelar minggu ini.