Hj. Yuke Yurike, ST, MM Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Sampah Pergub 77/2019 -->

Translate

MON

Ekles Clinik

REKTOR

LOGO PPWI

Hj. Yuke Yurike, ST, MM Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Sampah Pergub 77/2019

 




DETIKAKTUAL, JAKARTA - Rapat koordinasi yang dilaksanakan Sekretariat DPRD memutuskan, sosialisasi perda akan digelar sebanyak dua kali yaitu Agustus 2022.


Hj. Yuke Yurike, ST, MM, menjelaskan dalam kegiatan tersebut tidak ada ketetapan perda tertentu untuk disebarluaskan kepada masyarakat. Selama perda tersebut berlaku maka setiap pimpinan dan anggota DPRD punya hak untuk menyebarluaskannya.


DPRD Fraksi PDI P, juga berharap agar pelaksanaan kegiatan sosialisasi perda dapat tepat sasaran dalam pelaksanaannya dan administrasi yang dapat dipertanggung-jawabkan.

“Kami ingin masyarakat tahu dan mematuhi serta tepat sasaran soal penyebarluasan perda ini, karena itu haknya anggota Dewan untuk menyampaikan dan dukungan administrasi yang baik, akuntabel dan tepat waktu,”katanya, Minggu (14/8/2022).


Ia juga berharap melalui kegiatan Sosperda warga Ibukota bisa lebih memahami peraturan-peraturan yang ada dan dapat mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

“Saya harap dengan sosialisasi perda masyarakat tidak buta terhadap produk hukum yang dikeluarkan, juga agar masyarakat tahu Perda apa saja yang sudah ada dan bisa digunakan dalam keseharian,” ujarnya.


Turut hadir dalam sosialisasi ini warga dari RT01-07/RW08, Lurah manggarai Arafat, Sekcam Tebet Rudi Cahyadii, PKK, FKDM, Jumantik, Jaya dasa wisma dan lain-lain. (JNI)