DETIKAKTUAL, KOTA BEKASI – Partai Amanat Nasional (PAN) mengadakan buka puasa bersama dengan anak yatim bertempat di kantor PAN Kota Bekasi , Komplek Pasar Segar, Kota Bekasi, Senin, 25 April 2022.
Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kota Bekasi, juga akan mundur dari koalisi Pepen-Tri yang merupakan pemenang Pilkada Kota Bekasi 2018.
Pernyataan akan mundurnya PAN dari mitra koalisi disampaikan Ketua Bappilu DPD PAN, Afrizal setelah mengadakan konsolidasi rapat internal sekaligus buka bersama. Partainya menyatakan akan menarik jabatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di legislatif.
Dimana saat ini Fraksi PAN mendapatkan dua jabatan AKD yaitu Sekretaris Komisi III dan Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK), dan posisi tersebut akan dikembalikan ke Sekretariat DPRD dalam waktu dekat.
“Jadi setelah rapat konsolidasi internal bersama pimpinan DPC se-Kota Bekasi dan anggota Fraksi, kita PAN Kota Bekasi telah mengevaluasi serta mengkaji bahwa kita bersepakat meminta dua anggota legislatif kita yang menduduki jabatan AKD yaitu Abdul Muin Hafiz selaku Sekretaris Komisi III, dan Aminah Wakil Ketua BK untuk mundur serta kita akan besurat ke Sekwan dalam waktu dekat,” katanya dengan ramah.
Fraksi PAN mengembalikan jabatan AKD, alasannya lantaran komunikasi antara mitra koalisi dengan Plt tidak sejalan dan tak seirama lagi. Reza juga mengatakan selama empat tahun kepemimpinan Pepen-Tri PAN belum merasakan manfaat dari koalisi.
“Jadi untuk langkah selanjutnya kita PAN Kota Bekasi akan memilih berkoalisi dengan masyarakat, supaya bisa lebih fokus berjuang membesarkan PAN di Kota Bekasi,” pungkasnya. (JNI/Red)