Workshop Pembinaan UMKM Berkelanjutan Dalam Rangka HUT Kota Bekasi Ke-25 -->

Translate

MON

Ekles Clinik

REKTOR

LOGO PPWI

Workshop Pembinaan UMKM Berkelanjutan Dalam Rangka HUT Kota Bekasi Ke-25



DETIKAKTUAL, KOTA BEKASI - Untuk meningkatkan pendapatan para pelaku usaha kecil (UMKM) maka perlunya pelatihan dan pembinaan agar mereka dapat lebih maju lagi.


Untuk itu, awak media mewawancarai Aji Ali Sahbana yang menjelaskan kenapa worshop ini diadakan. 

“Workshop ini merupakan salah-satu upaya dari Kota Bekasi untuk kemajuan para UMKM. Materi yang diberikan tentang packing, modal, perizinan dan pemasaran. Secara teknis misalnya soal modal yang bekerja-sama dengan Bank DKI untuk membeli mesin,” urainya di lokasi acara Aula Margahayu, Kota Bekasi, Senin, 28/03/2022.


Materi yang diberikan oleh Kadis UMKM, H. Abdillah, Komisaris PT Prima Rak Indonesia (PT ASIK), Dharma Saputra, serta sejumlah nara sumber yang berkompeten di bidangnya. 


Aji Ali Sahbana juga menjelaskan tata cara perizinan bagi pelaku UMKM.

“Agar pelaku UMKM memahami masalah perizinan, bantuan permodalan, dll. Untuk menjadi anggota cukup registrasi dan menjelaskan jenis usahanya maka nantinya bila ada kegiatan akan diundang kembali,” ujarnya.


Tentu saja, Aji berharap agar UMKM mau terus belajar. “Pelaku UMKM agar banyak belajar dan termotivasi agar usahanya berkembang,” tuturnya.


Sementara itu, Komisaris PT ASIK Dharma Saputra mengatakan harapan serta UMKM dapat mengetahui perizinan.

“UMKM agar mengurus perizinan sebab saat ini mengurus perizinan sudah mudah tidak seperti dahulu kala. UMKM bisa jadi pengusaha,” katanya dengan semangat.


“Dengan banyaknya UMKM bergeliat agar Indonesia maju, worshop ini sangat tepat, hanya banyak peserta yang tidak datang tepat waktu sehingga tidak dapat materinya secara utuh, semoga di lain waktu agar dapat menyesuaikan waktunya sehingga tidak terlambat datang,” tutupnya mengakhiri sesi wawancara.


Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 50 orang pelaku UMKM, acara ini tetap melakukan protokol kesehatan yang ketat dan 5 M. [JNI]