Siaran Pers No. 176 /HM/KOMINFO/12/2020
Senin, 21 Desember 2020
Tentang
Perkuat Aplikasi PeduliLindungi dengan Fitur Layanan Telemedis
Guna mengakselerasi upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19, Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Good Doctor Technology Indonesia dan GrabHealth telah mengembangkan layanan telemedis dalam Aplikasi PeduliLindungi.
Menurut Plt. Direktur Telekomunikasi, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ikhsan Baidirus, layanan yang memperkuat Aplikasi PeduliLindungi itu mulai bisa diakses pada tanggal 18 Desember 2020 untuk membantu pemantauan kesehatan diri.
“Kami melihat bahwa masyarakat sudah beradaptasi dan mengadopsi layanan telemedis dalam kehidupan sehari-hari mereka saat ini. Pengembangan layanan itu ditujukan untuk memperkuat layanan di aplikasi PeduliLindungi. Agar kami bisa menyediakan fitur layanan yang lebih komprehensi,” ungkapnya di Jakarta, Senin (21/12/2020).
Plt. Direktur Ikshan Baidirus menegaskan hasil kerja sama penyediaan fitur tambahan layanan telemedis pada Aplikasi PeduliLIndungi diharapkan dapat membantu pemantauan kesehatan masyarakat pengguna,
“Hasil kerja sama dengan GrabHealth powered by Good Doctor memperkaya fitur dan meningkatkan jangkauan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Lewat fitur itu, masyarakat akan lebih mudah melakukan cek kesehatan dari rumah selama masa pandemi,” paparnya.
Aplikasi PeduliLindungi kini menghadirkan menu ‘teledokter’ untuk memberikan pelayanan medis secara online (telemedis) kepada masyarakat setiap saat selama 24 jam. Pengguna dapat mengakses layanan GrabHealth powered by Good Doctor pada menu ‘teledokter’ atau ‘periksa diri’ di beranda aplikasi PeduliLindungi.
“Kami berharap akses layanan aplikasi PeduliLindungi nantinya pun bisa menjangkau lebih banyak masyarakat dan menambah jumlah pengguna aplikasi ini,” harap Plt. Direktur Telekomunikasi Ditjen PPI Kementerian Kominfo.
[nextpage title="Next"]
Apresiasi Dukungan dan Kerja Sama
Penandatanganan kerja sama berlangsung antara Plt. Direktur Telekomunikasi, Ditjen PPI Kementerian Kominfo dengan Managing Director Good Doctor Technology Indonesia, Danu Wicaksana dan President Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata telah berlangsung pada tanggal 27 Agustus 2020.
Acara penandatanganan yang berlangsung virtual disaksikan oleh Dirjen PPI Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli dan Deputi EVP Digital Platform & Enabler PT. Telkom Indonesia, Komang Budi Aryasa.
Implementasi dan pengembangan fitur membutuhkan waktu untuk penyiapan teknis integrasi aplikasi. Oleh karena itu, Plt. Direktur Ikshan Baidirus mengapresiasi komitmen yang kuat dalam membantu pemerintah memberantas Covid-19.
“Dengan menyediakan teknologi di bidang kesehatan yang dapat dimanfaatkan masyarakat di tengah tantangan pandemi. Untuk itu, kami sangat mengapresiasi Good Doctor dan Grab Indonesia atas dukungan yang berkesinambungan untuk pemerintah,” ujarnya.
Managing Director Good Doctor Technology Indonesia, Danu Wicaksana menyatakan layanan konsultasi dokter umum 24/7 secara gratis tanpa batas maksimal pemakaian paling tidak sampai akhir tahun 2020. Menurutnya, pengguna bisa melakukan konsultasi dan respon cepat dari lebih 10.000 mitra dokter.
“Jangkauan kami yang luas hingga 80 kota pun bisa mendukung aplikasi PeduliLindungi agar layanannya bisa menggapai lebih banyak masyarakat di Indonesia,” ujarnya.
Menurut Danu Wicaksana melalui kolaborasi itu, pihaknya juga mengajak masyarakat menjadi ‘Duta Kesehatan’ bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat sekitar. “Dengan tidak sekalipun lengah akan bahaya penularan Covid-19 dengan memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi dan layanan telemedis yang kami sediakan,” harapnya.
President Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menyatakan arti penting kerja bersama yang konsisten dari berbagai pihak untuk melawan pandemi dalam jangka panjang. “Kami berharap kolaborasi dengan Kementerian Kominfo melalui aplikasi PeduliLindungi dapat memfasilitasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat untuk waspada dalam memantau kondisi lingkungan sekitar serta diri sendiri selama menjalani adaptasi kenormalan baru,” ujarnya.
Aplikasi PeduliLindungi yang dikembangkan oleh Kementerian Kominfo dan Telkom Indonesia ini dapat melakukan fungsi penelusuran (tracing), pelacakan (tracking), dan peringatan (warning dan fencing) terhadap lokasi sekitar. Targetnya bisa untuk memetakan dan memantau pergerakan orang-orang yang pernah dinyatakan terkena kasus Covid-19.
Sejak diluncurkan pada bulan Maret lalu hingga saat ini, aplikasi PeduliLindungi telah diunduh oleh 4.594.153 juta pengguna. Aplikasi PeduliLindungi akan dikembangkan dengan melengkapi beragam fitur yang akan dapat memudahkan masyarakat dalam menjalankan kehidupan di tengah pandemi. Salah satunya fungsi screening dan e-passport untuk melakukan perjalanan juga untuk mendata masyarakat yang telah melakukan cek vaksin.
Ferdinandus Setu
Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
Telp/Fax : 021-3504024
Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
website: www.kominfo.go.id