NUSANTARAEXPRESS, BREBES - Pondasi Jembatan Karangbokong, di Desa Kamal, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, retak dan terancam ambrol akibat tergerus arus Sungai Rambatan.
Dijelaskan Kapten Infantri Suwardi, Danramil 16 Larangan, Kodim 0713 Brebes, bahwa keretakan terjadi di sisi sebelah timur jembatan yang merupakan akses penghubung antar desa, yaitu Desa Kamal dengan Desa Pamulihan. Jumat (18/12/2020).
“Dari laporan masyarakat setempat, bahwa retaknya pondasi jembatan setinggi 15 meter dari dasar sungai, dilihat pada pukul 05.00 WIB,” bebernya.
Lanjutnya, derasnya arus Sungai Rambatan disebabkan oleh curah hujan dengan intensitas tinggi dan dalam waktu yang cukup lama, yang mengguyur wilayah Kecamatan Larangan pada Kamis (17/12) mulai pukul 14.00-23.00 WIB.
“Untuk saat ini kendaran roda empat dengan beban berat tidak diperbolehkan melintas karena dikhawatirkan akan memperparah kerusakan dari beban yang diangkutnya,” imbuhnya.
Ditambahkannya, pihak pemerintah desa setempat telah melaporkannya kepada pihak kecamatan, untuk diteruskan kepada Dinas PU Kabupaten. Selain itu, bersama masyarakat juga telah dilakukan pemasangan papan peringatan, khususnya bagi kendaran roda empat dengan beban berat. (Aan)
Dijelaskan Kapten Infantri Suwardi, Danramil 16 Larangan, Kodim 0713 Brebes, bahwa keretakan terjadi di sisi sebelah timur jembatan yang merupakan akses penghubung antar desa, yaitu Desa Kamal dengan Desa Pamulihan. Jumat (18/12/2020).
“Dari laporan masyarakat setempat, bahwa retaknya pondasi jembatan setinggi 15 meter dari dasar sungai, dilihat pada pukul 05.00 WIB,” bebernya.
Lanjutnya, derasnya arus Sungai Rambatan disebabkan oleh curah hujan dengan intensitas tinggi dan dalam waktu yang cukup lama, yang mengguyur wilayah Kecamatan Larangan pada Kamis (17/12) mulai pukul 14.00-23.00 WIB.
“Untuk saat ini kendaran roda empat dengan beban berat tidak diperbolehkan melintas karena dikhawatirkan akan memperparah kerusakan dari beban yang diangkutnya,” imbuhnya.
Ditambahkannya, pihak pemerintah desa setempat telah melaporkannya kepada pihak kecamatan, untuk diteruskan kepada Dinas PU Kabupaten. Selain itu, bersama masyarakat juga telah dilakukan pemasangan papan peringatan, khususnya bagi kendaran roda empat dengan beban berat. (Aan)